Membership

A. Sistem Keanggotaan
  • Co-opreneurs Community menerapkan sistem keanggotaan yang sukarela dan terbuka untuk siapapun yang merasa memiliki visi dan misi yang sama dan terlibat secara langsung menjadi anggota dan dapat memanfaatkan segala fasilitas yang tersedia.
  • Rekrutmen anggota dapat dilakukan dimana saja calon anggota berada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pendaftaran diselenggarakan setiap saat yang difasilitasi oleh Co-opreneurs  Community  Daerah dan Cabang di wilayah masing-masing.
  • Masa keanggotaan selamanya, kecuali seorang anggota tidak memenuhi kewajibannya selama 5 tahun berturut-turut.
B. Syarat Keanggotaan
  • Warga Negara Indonesia berumur sekurang-kurangnya 17 tahun.
  • Memiliki kemampuan penuh untuk melakukan tindakan-tindakan hukum.
  • Memiliki ketertarikan terhadap dunia usaha, diutamakan yang telah memiliki usaha (mikro, kecil, atau menengah)
  • Mengisi permohonan menjadi anggota dan menyertakan Kartu Identitas Diri.
  • Menyatakan kesanggupan tertulis untuk memenuhi hak dan kewajibannya sebagai anggota.
  • Membayar iuran keanggotaan tahunan sebesar Rp.25.000,- per tahun
C. Fasilitas Keanggotaan
  • Mendapatkan berbagai fasilitasi dengan biaya efektif dan efisien.
  • Memiliki usaha/program yang berkelanjutan.
  • Berbagi resiko dan keuntungan.
  • Mendapatkan Asuransi Kecelakaan Diri.
  • Mendapatkan kartu keanggotaan yang berfungsi sebagai kartu diskon di ribuan marchent di seluruh Indonesia.
  • Mendapatkan paket usaha PPOB (Payment Point Online Banking) secara otomatis.
  • Dapat memilih paket usaha yang telah disediakan untuk dapat memulai bisnis khususnya bagi pemula.
D. Proses Kaderisasi Anggota

Untuk menjadi seorang Co-opreneurs, setiap anggota akan melewati beberapa tahap dan mekanisme kaderisasi yang telah disusun sedemikian rupa yang pada gilirannya akan menyiapkan anggota menjadi Co-opreneurs sejati yang tangguh, handal, mandiri dan berdaya saing dengan mengedepankan prinsip co-operative building.

Adapun tahap-tahap yang dimaksud adalah :

1. Business Candidate (BC)

Pada tahap ini, seorang anggota telah resmi tergabung dalam komunitas Co-opreneurs Club dan siap menerima penempaan dan pembinaan (pengkaderan) awal. Adapun proses perkaderan dan aktivitas yang dapat dilakukan seorang anggota pada tahap ini :
  • Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Dasar Kewirakoperasian atau Co-opreneurship Basic Training (wajib bagi seluruh anggota sebagai syarat untuk ke tahap selanjutnya)
  • Mengikuti Pemagangan Usaha (Business Internships) di perusahaan-perusahaan profesional untuk meningkatkan skill usaha anggota.
  • Mengembangkan Instant Business yang telah disediakan oleh Co-opreneurs  Community  .
  • Mengikuti Pelatihan, Talkshow, Workshop Profesional yang diselenggarakan Co-opreneurs  Community.
2. Business Employment (BE)

Pada tahap ini, seorang anggota telah melewati tahap pertama dengan syarat wajib telah mengikuti Co-opreneurship Basic Training dan Business Internship atau telah mengembangkan sebuah instant business dengan target tertentu.

Adapun proses perkaderan dan aktivitas yang dapat dilakukan seorang anggota pada tahap ini :
  • Mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Lanjutan Kewirakoperasian atau Co-opreneurship Advanced Training (wajib bagi anggota JC sebagai syarat untuk ke tahap selanjutnya)
  • Bersama-sama dengan sekurang-kurangnya 25 anggota JC lainnya membentuk kelompok usaha yang diawali dengan melakukan studi kelayakan usaha sederhana.
  • Mengembangkan Instant Business yang telah disediakan oleh Co-opreneurs  Community.
  • Mengikuti Pelatihan, Talkshow, Workshop Profesional yang diselenggarakan Co-opreneurs  Community.
3. Co-opreneurs (C)

Pada tahap ini, seorang anggota telah melewati tahap pertama dengan syarat wajib telah mengikuti Co-opreneurship Advanced Training dan telah membentuk sebuah kelompok usaha dengan target tertentu.

Adapun proses perkaderan dan aktivitas yang dapat dilakukan seorang anggota pada tahap ini :
  • Bersama-sama dengan anggota kelompok usahanya menjalankan jenis usaha tertentu dengan target tertentu.
  • Menjadi fasilitator untuk anggota BC dan BE lainnya.
  • Menjadi fasilitator untuk kegiatan-kegiatan komunitas berupa seminar, pelatihan, talkshow, workshop dan lain-lain.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More